Pada
tanggal 1 mai merupakan hari buruh sedunia yang biasa di sebut MAY DAY. Peringatan
MAY DAY ini untuk memperingati atau merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para
buruh. Namun apakah perayaan-perayaan yang selama ini di negri kita selalu
dilakukan sejak tahun 2009 merupakan ekspresi sebuah keberhasilan yang dicapai
oleh serikat buruh di Indonesia. Nyatanya bukan sebuah ekspresi keberhasilan,
buruh tetap menuntut bermacam-macam hak mereka yang memang masih banyak yang
diabaikan oleh perusahaan. Jika melihat perkembangan nasip para buruh di Indonesia
terkadang memang memprihatinkan. Keadaan ini tak lepas dari peran pemerintah
dan DPR dalam merumuskan undang-undang ketenagakerjaan. Dan yang terjadi memang
pemerintah dan DPR belum atau tidak berpihak kepada nasip para buruh.